Gambar : Slogan Anti Korupsi. |
Pemerintah suadah memberikan anggaran
tersendiri kepada depertemen, kantor dan sebagainya kepada bawahannya. Walaupun
sudah ada anggaran langsung dari pemerintah pusat kepada daerah. Rakyat miskin
ataupun kurang mampu masih saja membayar uang dalam mengurus surat di kantor
Wali Nagari. Bahkan mengurus surat keterangan miskin (SKTM) yang bahkan juga
digunakan untuk mendapatkan dana dari pihak lain. Sebelum dana itu keluar
ataupun tidak sudah ada potongan secara tidak langsung dari kantor Wali Nagari
terlebih dahulu. Dengan membayarkan setiap surat-surat yang diurus disana.
Bahkan di setiap mengurus surat
mengurat harus membayar Rp. 10.000,- setiap jenis surat yang diurus. Coba kita
analisis lebih dalam lagi ? Pemerintah pusat sudah memberikan anggaran langsung
dari pusat. Lalu kenapa masih ada lagi pemungutan liar di Kantor Wali dan
sebagainya. Apakah masih kurang dana yang diberikan pemerintah pusat kepada
daerah dan harus meminta dana baru lagi kepada orang-oran miskin dan kurang mampu.
Atau mungkin itu adalah cikal bakal
dari hal kecil yang disebut calon-calon koruptor kelas kakap. Memang awalnya
dimulai dari dana-dana kecil namun setelah terbiasa dengan dana-dana yang kecil
akan mencari dana-dana yang lebih besar lagi. Jika hal ini tidak bisa
dihilangkan maka hal ini akan melahirkan para koruptor-koruptor kelas kakap
nantinya.
Itu baru mengurus surat keterangan
miskin (SKTM) belum lagi surat ketengan kaya. Pasti dana dan pungutannya juga
lebih besar dari pada pungutan-pungutan untuk rakyat miskin dan kurang mampu.
Dana kertas, dana tinta yang menjadi permasalahan dalam sebuah instansi itu
juga ada dana tersendiri dari pusat. Toh, mengapa masih meminta dana dari
rakyat kecil lagi ? Apakah gaji yang diberikan pemerintah pusat atau daerah
masih kurang untuk menjadi orang kaya dan sebagainya ? Memang dari dulu hingga
sekarang ini Indonesia tidak akan pernah hilang dari hal-hal korupsi. Bahkan
jika orang-orang di pemerintah pusat saja sudah biasa korupsi uang rakyat milyaran
lebih, hal yang sama akan berdampak juga kepada pemerintahan di bawah-bawahnya
termasuk pemerintah daerahnya.
0 komentar:
Posting Komentar